24/09/12

DIKLAT Operasi Bandar Udara ( OBU )


A. TUJUAN DIKLAT

1. Tujuan Umum.
Pada akhir pendidikan, para lulusan OBU diharapkan memiiki kecakapan bagi kepentingan Sub Sektor perhubungan Udara dengan keserasian / perpaduan ilmu, keterampilan dan keahlian dalam menunjang terselenggaranya suatu system penerbangan yang aman, sehat dan terkendali sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Tujuan Khusus.
Pada akhir pendidikan para lulusan dapat :
a. Menguasai ilmu dibidang pengelolaan bandar udara.
b. Menguasai operasionalisasi bandar udara yang mencakup :

1.Wilayah sisi darat (landside). Antara lain, pengamanan wilayah terminal dan sekitarnya (avsec), penanganan bagasi dan penumpang (passanger and bagagehandling), cargo dan lain-lain
2.Wilayah sisi udara (airside). Antara lain, pelayanan marshalling (pemandu pesawat yang akan parkir) / garbarata, penanganan keadaan darurat (airport emergency), pengawasan apron (AMC), penanganan dan pengawasan barang di appron yang akan diangkut dengan pesawat udara (loading/unloading) dan lain-lain.

B. KURIKULUM
Kurikulum Program Diploma Operasi Bandar Udara dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu :
1.  Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
2.  Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
3.  Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
4.  Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
5.  Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)

C. PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
Praktek kerja lapangan dilaksanakan di bandar udara yang bertaraf internasional (Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Hasanudin, Minangkabau, Sultan Mahmud Badaruddin II dan Polonia) selama 6 bulan.

Unit kerja yang dijadikan lokasi PKL adalah :
1.  Unit Pengamanan bandar Udara (Avsec).
2.  Unit Pengawasan Appron (AMC).
3.  Unit Inspeksi Terminal (TIS).
4.  Unit Informasi dan pelayanan kepada pengguna jasa (ICS).
5.  Unit Sentra Operasi Terminal (SOT).
6.  Unit Bisnis Kargo (BC).

D. SURAT KECAKAPAN PERSONIL.
Pada akhir pendidikan, lulusan D III OBU memperoleh Surat Kecakapan personil (SKP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara yang meliputi :
1.  Basic Avsec.
2.  Junior Avsec.
3.  Marshaller / Garbarata.
4.  Dangerous Goods. Type A/B.

E. LINGKUP KERJA LULUSAN.
Lulusan Diploma III OBU dapat bekerja di :
1. Direktorat Jendral Perhubungan Udara.
2. PT Angkasa Pura I dan II.
3. Bandar Udara sebagai :
      Petugas Pengamanan Bandar Udara (Avsec).
      Petugas Marshalling / Garbarata di unit AMC.
      Penanganan Barang-barang berbahaya (Dangerous Goods).
      Petugas Informasi Bandar Udara.
      Pengawas sisi darat maupun sisi udara.
4. Dinas Perhubungan.
5. Perusahaan Penerbangan.
6. Perusahaan Pergudangan dan Kargo (Warehousing and Cargo)

0 komentar:

Posting Komentar