24/09/12

TUGAS FOO ( Flight Operation officer )

Tugas FOO merupakan pekerjaan yang benar-benar penting dalam sebuah operasi penerbangan. Sebagai seorang FOO yang mempersiapkan dan melaksanakan rencana penerbangan. Melakukan perencanaan Penerbangan ( Performance and Planning )
Maka dari itu FOO menyiapkan kebutuhan suatu penerbangan yang aman, efisien dan tepat waktu antara lain :

KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan)

Sesuai dengan ICAO ANNEX 14 Vol 1 Chapter 4 “OBSTACLE RESTRICTION AND REMOVAL” serta Keputusan Menteri Perhubungan KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum yang mengatur tentang Kawasan keselamatan Operasi Penerbangan menyaratkan bahwa kawasan udara di sekitar bandar udara harus bebas dari segala bentuk hambatan yang akan mengganggu pergerakan pesawat udara dengan menetapkan batasan ketinggian tertentu terhadap objek-objek di sekitar bandar udara.

DIKLAT Operasi Bandar Udara ( OBU )


A. TUJUAN DIKLAT

1. Tujuan Umum.
Pada akhir pendidikan, para lulusan OBU diharapkan memiiki kecakapan bagi kepentingan Sub Sektor perhubungan Udara dengan keserasian / perpaduan ilmu, keterampilan dan keahlian dalam menunjang terselenggaranya suatu system penerbangan yang aman, sehat dan terkendali sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Tujuan Khusus.
Pada akhir pendidikan para lulusan dapat :
a. Menguasai ilmu dibidang pengelolaan bandar udara.
b. Menguasai operasionalisasi bandar udara yang mencakup :

Peran dan fungsi AMC


Dalam pengertian luas apron movement control (AMC) adalah ditujukan untuk pengawasan atas semua pergerakan lalu lintas diarea apron yang terdiri dari lalu lintas udara, kendaraan dan personil yang berada dibandara, pengawasan dalam terminologi disini memberikan arti tindak langkah yang diperlukan untuk mecegah terjadinya dalam hal ini kasus tabrakan diantara ketiga unsur pembentuk lalu lintas apron, dimana mereka melakukan kegiatan bersama. Di samping itu pengawasan juga dimaksud agar pengaturan lalu lintas dapat berlangsur dengan lancar.

SISTEM PENGAMANAN DI BANDAR UDARA AVIATION SECURITY (AVSEC)

Pengertian Sistem Pengamanan Bandar Udara.
Pengertian Sistem Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga, Departemen Pendidikan Nasional, Balai Pustaka (2005 : 1076 ) Sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.

Pengertian Pengamanan Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 54 tahun 2004 tanggal 21 Mei 2004 Pengamanan (security) adalah gabungan sumber daya manusia, fasilitas dan materil serta prosedur untuk melindungi penerbangan dari tindakan gangguan melawan hukum. Sedangkan upaya pengamanan ( Security control ) adalah upaya pencegahan terhadap penyusupan senjata, bahan peledak atau bahan – bahan lain yang mungkin digunakan untuk melakukan tindakan gangguan melawan hukum.Pada Annex 17 Definisi Security adalah, Security is a combination of measures and human and material resources intended to safeguard civil aviation against acts of unlawful interference.